| ||
Dokumen yang diurus: 1.Akta Notaris/Pendirian Perusahaan 2.Surat Keterangan Domisili Perusahaan 3.NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 4.SK Kehakiman 5.SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 6.TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 7.Berita Negara Persyaratannya : 1.Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang 2.Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur 3.Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa 4.Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran 5.Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta 6.Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna 7.Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili Proses Pengurusan : 30 Hari Kerja | ||
Pengurusan Perseroan Terbatas (PT)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar