Selamat Datang di Website Kami | Kami Siap Membantu Anda Dalam Pengurusan Segala Jenis Perizinan Usaha ---

Commanditaire Vennootschap ( CV )

Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SITU)
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Legalisir Pengadilan
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Persyaratannya :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
  3. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 6 lbr berwarna>

Proses Pengurusan : 25 Hari Kerja


Commanditaire Vennootschap ( CV )
Biaya Pengurusan: Rp2.500.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar